Semarang, 13 Oktober 2025 — Dalam kegiatan Penguatan Jejaring Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Siti Roika mendorong seluruh pihak untuk memperkuat implementasi SIGA sebagai langkah nyata mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak di Kota Semarang.
“SIGA bukan sekadar sistem informasi, tetapi wadah kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, serta anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara utuh,” ujar Ika.
Ia menegaskan, penguatan SIGA bukan hanya tentang pengelolaan data, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan gender di setiap lini pembangunan. Melalui SIGA, data dan informasi terkait isu gender dan anak dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan SIGA ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan daerah harus berperspektif gender dan berpihak pada anak.
Ika juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat. “Keberhasilan SIGA tidak bisa dicapai oleh pemerintah saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media agar jejaring SIGA semakin kuat dan berdampak nyata,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DP3A Kota Semarang berharap SIGA dapat menjadi platform kolaboratif yang mampu mendorong kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan ramah anak. Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan Kota Semarang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pembangunan yang setara dan berkeadilan sosial.
Siti Roika Dorong Implementasi SIGA dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak













