SEMARANG – Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Siti Roika, menyampaikan berbagai kegiatan advokasi yang telah dilakukan untuk masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang. Sejumlah persoalan yang telah mendapatkan pendampingan di antaranya berkaitan dengan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal tersebut disampaikan Siti Roika, yang akrab disapa Ika, dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang berlangsung di wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Tengah pada 8 dan 9 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ika menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, dirinya telah menerima dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat di Dapil 1. Advokasi dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan maupun program pemerintah yang dibutuhkan.
Menurut Ika, persoalan UHC dan RTLH menjadi bagian dari sejumlah aspirasi yang selama ini banyak disampaikan warga. Berbagai laporan tersebut kemudian diupayakan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dan penyampaian kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Selama ini sudah cukup banyak advokasi yang kami lakukan di wilayah Dapil 1, terutama terkait UHC dan RTLH. Harapannya, apa yang sudah kami advokasikan ini bisa memberikan pelayanan yang nyata kepada masyarakat,” ujar Ika.
Ia menambahkan, reses menjadi kesempatan untuk menyampaikan perkembangan dari berbagai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk kembali mendengarkan kondisi dan kebutuhan warga secara langsung.
Bagi Ika, komunikasi dengan masyarakat perlu terus dijaga, sehingga persoalan yang muncul di lapangan dapat diketahui dan dicarikan jalan keluarnya sesuai kapasitas dan kewenangan sebagai anggota DPRD.
Selain menyampaikan sejumlah perkembangan advokasi, kegiatan reses juga dimanfaatkan Ika sebagai ajang silaturahmi dengan relawan dan tim yang berada di wilayah Dapil 1. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan komunikasi antartim.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan penguatan kapasitas organisasi melalui training organisasi. Menurut Ika, penguatan sumber daya manusia dan pemahaman organisasi penting dilakukan agar jejaring yang telah terbentuk dapat terus berkembang.
“Reses ini juga kami manfaatkan untuk silaturahmi sekaligus konsolidasi dengan relawan dan tim. Kemudian ada juga pengkaderan lebih lanjut melalui training organisasi,” jelasnya.
Ika berharap hubungan yang telah terbangun dengan masyarakat, relawan, dan berbagai unsur di wilayah Dapil 1 dapat terus dipelihara. Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memahami persoalan masyarakat sekaligus mengawal berbagai kebutuhan yang disampaikan kepada wakil rakyat.
Kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Semarang Timur dan Semarang Tengah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD dalam menjaring aspirasi sekaligus menyampaikan perkembangan berbagai advokasi yang telah dilakukan bagi masyarakat di wilayah Dapil 1.
