Siti Roika Gercep Advokasi Perlindungan Ketenagakerjaan

Semarang, 4 Maret 2025 — Fraksi PKS kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Bertempat di kantor Fraksi PKS, pertemuan penting digelar untuk menindaklanjuti laporan mengenai sistem penggajian yang tidak sesuai dengan peraturan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang.

Hadir dalam pertemuan tersebut Siti Roika, S.Pd, anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS; Dr. Sutrisno, S.KM, MH.Kes, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang , Bambang pelapor dalam kasus ini; dan Shafa, putri Bambang yang menjadi pekerja terdampak sistem penggajian yang bermasalah.

Bambang melaporkan bahwa sistem penggajian di perusahaan tempat Shafa bekerja tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Disnaker. Menanggapi laporan tersebut, Siti Roika dengan sigap menginisiasi pertemuan ini sebagai langkah advokasi untuk melindungi hak-hak pekerja.

Dari hasil pertemuan, Disnaker berkomitmen untuk segera mengklarifikasi dan membenahi praktik perusahaan yang tidak sesuai aturan tersebut. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan proses klarifikasi dan penindakan untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Bambang mengucapkan terima kasih atas respon cepat Siti Roika dalam menangani aduan ini. “Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dan perhatian Bu Roika dalam membela hak-hak pekerja. Semoga langkah ini membawa perubahan positif bagi banyak pekerja lainnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *